Tampilkan postingan dengan label estetika. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label estetika. Tampilkan semua postingan

Selasa, 30 Agustus 2011

DESAIN VISUAL YANG KOMUNIKATIF & ARTISTIK

Desain grafis dapat diartikan sebagai proses menata berbagai komponen gambar dan teks dalam sebuah komposisi yang memiliki fungsi dan artistik sehingga komunikatif dan efektif. Sebuah desain memiliki FUNGSI (use) sehingga setiap desain yang kita buat, baik itu desain poster, kover kaset, kover buku, lay out majalah dsb harus dapat memenuhi fungsinya masing-masing barulah dapat dikatakan sebagai sebuah desain yang baik. Setiap fungsi desain pada umumnya semua berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan manusia atau pemecah masalah manusia, sehingga pendekatan yang dilakukan dalam menciptakan sebuah desain yang BAIK adalah melalui estetika (keindahan). Dalam hal ini kita mengartikannya sebagai unsur artistik adalah pengemas sebuah desain grafis agar lebih humanis.

Mengapa estetika? Anda harus mengerti bahwa estetika adalah ilmu mengenai keindahan, dan ilmu ini mempelajari setiap aspek yang tertua dalam kehidupan yaitu alam dan penciptaannya. Bagaimana suatu keindahan terlihat pada setiap ciptaan Tuhan di dunia ini, mulai dari manusia itu sendiri, gunung, bunga, hewan, langit, matahari dan sebagainya. Konsep-konsep keindahan disusun dan menjadi satu bidang keilmuan yang khusus mempelajari tentang estetika, dimana dari sini lahirlah konsep seni. Manusia memiliki definisi global mengenai konsep-konsep keindahan yang diambil dari lingkungan alam dan dirinya sendiri. Unsur-unsur artistik yang terkonsep berdasarkan teori estetika tersebut diterapkan hingga membentuk persepsi humanis yang biasa disebut indah, bagus, menakjubkan, menarik dan semacamnya, dimana hal inilah yang nantinya akan mendekatkan atau menarik manusia pada desain yang kita buat. Singkatnya, tampilan yang artistik akan lebih menarik manusia daripada yang tidak artistik.

Setiap desain mutlak memiliki fungsi atau tujuan. Sebagai contoh sebuah poster anti narkoba dibuat dengan tujuan umum untuk mengajak masyarakat untuk menghindari narkoba. Poster ini harus bisa minimal menyampaikan pesan tersebut (informatif) dengan tepat, kemudian mampu menggerakkan audience untuk membenarkan hal tersebut, dan menggerakkan audience untuk melakukan sesuatu berdasarkan iklan tersebut. Penyajian poster tersebut secara grafis harus didesain dengan matang, memperhatikan segala aspek audiensnya, dan disajikan dengan artistik atau menarik. Sehingga desainer dapat meminimalisir kemungkinan negative audiens tidak mengerti dan tidak merespon poster tersebut.

Segala hal yang kita butuhkan untuk mendesain dengan baik adalah RISET. Pengembangan diawali dengan mengidentifikasikan target pasar dan motif audien, kemudian baru membuat 5 keputusan utama dalam program periklanan dinamakan 5 M :

  • Mission (misi) yaitu tujuan dari periklanan.
  • Money (uang) yaitu besarnya pengeluaran untuk periklanan.
  • Message (pesan) yaitu pesan apa yang akan disampaikan.
  • Media (media) yaitu media apa yang seharusnya digunakan.
  • Measurement (pengukuran) yaitu bagaimana seharusnya hasil periklanan itu dievaluasi.
Setiap desain selalu memiliki target pasar dan motifnya. Apakah kita membuat sebuah poster untuk anak-anak? Usia berapa? Dimana mereka tinggal? Bagaimana adat kebudayaan dan kebiasaan masyarakat tersebut? Apa yang mereka gemari? Apa yang mereka tidak suka? Dan masih banyak pertanyaan riset dan penelitian untuk mengidentifikasikan audiens sehingga kita akan mengenal mereka dengan baik dan bisa memenuhi apa yang mereka butuhkan dalam kaitannya dengan tujuan pembuatan desain kita. Hal ini akan menciptakan sebuah desain yang total, efektif dan tentunya lebih efisien.

ESTETIKA AGAMA & INFORMASI



Estetika Agama

Dalam Sachari (1989: 55) disebutkan bahwa dimensi estetika terbagi menjadi 5 kategori, sebagai berikut:

1. Estetika Murni, yaitu terdiri dari ungkapan estetik dan kesadaran estetik.

2. Estetika Terapan, yaitu terdiri dari unsur karya seni dan unsur desain.

3. Estetika Massa, yaitu terdiri dari orientasi selera dan orientasi gaya hidup.

4. Estetika Agama, yaitu unsur kesempurnaan ibadat dan unsur harapan surga.

5. Estetika Alam, yaitu fenomena yang menggetarkan dan realitas yang menakjubkan

Dimensi estetika yang keempat disebutkan tentang estetika agama. Estetika ini menurut Sachari merupakan unsur kesempurnaan ibadat dan harapan surga. Menurut persepsi saya, yang dimaksud Sachari adalah bahwa sesuatu yang disebut keindahan dalam agama adalah ketika umatnya melaksanakan ibadah dengan sempurna untuk mencapai janji imbalan surga. Saat berada dalam keadaan keimanan yang tertinggi itulah yang disebut dalam agama sebagai sesuatu yang indah. Tiap-tiap agama memiliki aturan-aturan dalam kitab sucinya masing-masing, dan keindahan diukur melalui hal ini. Meski demikian, pada dasarnya setiap agama sebenarnya memiliki satu inti ajaran yang sama, yaitu sama-sama mengajarkan kebajikan dan menghindarkan kejelekan. Untuk hal ini, saya setuju dengan pendapat Sachari bahwa ketika tingkat keimanan seseorang dalam kondisi yang tinggi, maka hal tersebut patut disebut indah.

Dari pengertian keindahan tersebut, mungkin dapat kita tarik garis yang sama dengan teori keindahan subyektif yang dikemukakan Kant (Anwar, 1980: 46). Teori yang mengemukakan bahwa keindahan sesuatu adalah bersifat subyektif atau tergantung pada sifat sesuatu tersebut. Jadi, keindahan bukan berasal dari murni obyek tersebut, melainkan pada sifat yang dimiliki obyek tersebut. Obyek yang dimaksud dalam estetika agama adalah umat, dan sifat dari umat dapat diukur dari perilaku umat tersebut. Logikanya, setiap agama mengajarkan kebajikan, maka saat keimanan seorang umat berada pada titik puncaknya otomatis perilakunya selalu memancarkan kebajikan.

Ada satu topik lagi mengenai estetika dalam agama yang akan kita bahas. Karena sudut pandang pembahasan essay kali ini adalah pendapat saya pribadi tentang astetika agama dengan tinjauan tambahan dari pendapat-pendapat yang telah ada, maka kali ini merupakan tinjauan yang murni dari apa yang saya pikirkan. Pendapat Sachari diatas tentang estetika agama tidak menyinggung mengenai karya seni dalam agama. Padahal apabila beliau juga menyebutkan bahwa karya seni juga termasuk bidang lingkup estetika, maka tidak seharusnya karya seni dalam agama diacuhkan atau mungkin disama ratakan. Kita tahu sendiri bahwa tiap agama juga menempatkan karya seni sebagai bidang keilmuannya. Artinya, hampir setiap agama tidak pernah mengacuhkan ilmu kesenian. Saya akan memberikan 3 contoh bahwa karya seni selalu menjadi unsur dalam agama, dan terdapat perbedaan dalam ketiganya.

Dalam kegiatan penyembahan yang dilakukan dalam agama Budha, selalu diwajibkan untuk membuat karya patung dari Sidharta Gautama ketika telah menjadi Budha. Patung tersebut dibuat sebagus mungkin, besar, dengan hiasan-hiasan yang indah. Di Jawa, pada beberapa candi peninggalan kerajaan Budha juga dihiasi dengan ukir-ukiran relief yang mengisahkan tentang perjalanan Sidharta Gautama semasa hidupnya. Karya-karya ini merupakan karya seni yang indah dan tidak mungkin dilupakan begitu saja. Dalam agama Kristen juga dikenal karya-karya seni yang begitu indahnya. Lukisan-lukisan baik yang dilukis di tembok gereja maupun yang dibingkai, melukiskan Yesus Kristus, Bunda Maria, atau malaikat-malaikat. Karya patung Yesus dan Bunda Maria yang diletakkan dalam gereja. Kemudian kesenian lukisan kaca warna-warni di jendela gereja (saya lupa namanya).

Dalam agama Islam juga dikenal kaligrafi (ayat-ayat suci yang dilukis) dan ukir-ukiran dalam tembok atau pilar masjid. Mungkin kesemuanya itu merupakan kesenian yang secara tidak langsung mengakar pada agama melalui tempat dimana agama tersebut pertama kali turun atau berkembang. Tetapi hal tersebut kini sudah bias, artinya orang sudah tidak berpikir secara historis geografis dan kulturis lagi, melainkan kesenian tersebut sudah menjadi ciri. Bahkan agama tersebut juga memiliki aturan sendiri tentang karya seni. Karena saya muslim, mungkin saya akan memberi contoh tentang bagaimana agama Islam mengatur mengenai sebuah karya seni. Dalam agama Islam, diperbolehkan seni kaligrafi, seni musik Islami, atau ukir-ukiran. Tetapi semua itu ada batasannya. Yaitu tidak diperbolehkan membuat lukisan, patung atau ukiran yang menyerupai bentuk manusia atau binatang. Kemudian musik yang dianjurkan hanyalah musik yang memuji kebesaran Tuhan atau musik yang mengajarkan tentang kebaikan, selain hal tersebut tidak dianjurkan. Di sini dapat kita lihat bagaimana karya seni sendiri masih bisa dikelompokkan lagi melalui sudut pandang agama. Jadi, estetika dalam agama menurut saya sendiri bisa dikelompokkan menjadi keindahan sifat (subyektif), dan keindahan karya seni keagamaan, seperti patung, ukir-ukiran, kaligrafi dan sebagainya.

Estetika Informasi

Sachari (1989: 70) menyebutkan mengenai gelombang estetis baru yaitu estetika informasi. Jika jaman dahulu media untuk menikmati obyek estetis sangatlah terbatas, maka sekarang media obyek estetis tersebut telah dikembangkan oleh media informasi. Media saat ini yang paling populer contohnya adalah televisi, radio, fotografi, majalah, surat kabar, komputer, film, video, dan lain sebagainya. Komposisi-komposisi yang estetis dari belahan lain penjuru dunia dapat kita nikmati dalam sekejab, praktis dan ekonomis, sehingga dapat memperluas persepsi kita akan konsep keindahan secara global. Pada akhirnya ia akan menjadi unsur yang dapat mempengaruhi pola tingkah laku dalam pengambilan keputusan estetik dalam masyarakat luas.

Pernyataan dari Sachari di atas menurut saya kurang tepat, karena estetika informasi yang dimaksud adalah mengenai estetika yang terdapat pada media penyampaian informasi dan bukan pada informasi itu sendiri. Jadi mungkin Sachari hanyalah kurang tepat dalam menyebutkan nama estetika itu sendiri. Estetika Media Informasi mungkin saya rasa lebih tepat, karena estetika atau keindahan yang dimaksudkan adalah pada medianya.

Referensi:

Sachari, Agus, 1989, Estetika Terapan, NOVA, Bandung.

Anwar L.Ph., Wadjiz, 1980, Filsafat Estetika, Nur Cahaya, Yogyakarta.

ESTETIKA, ETIKA & LOGIKA

Estetika, etika, dan logika. Ketiga kata tersebut memiliki intonasi baca yang hampir serupa. Ketiganya sama-sama berakhiran “ka”. Tetapi ada hal lain yang jauh lebih penting yang menghubungkan ketiga kata tersebut. Hal tersebut adalah bahwa ketiga kata tersebut merupakan sebagian dari cabang ilmu filsafat. Antara lain disebutkan Sunoto (1985: 14) bahwa Kattsoff dalam bukunya Elements of Philosophy (1963) mengadakan penggolongan filsafat sebagai berikut:

1. Logika

2. Metodologi

3. Metafisika

4. Ontologi

5. Kosmologi

6. Epistemologi

7. Filsafat Biologi

8. Filsafat Psikologi

9. Filsafat Antropologi

10. Filsafat Sosiologi

11. Etika

12. Estetika

13. Filsafat Agama

Dari penjabaran singkat diatas dapat kita lihat bersama bahwa Kattsoff menyebutkan bahwa Logika (1), Etika (11), dan Estetika (12) adalah cabang dari ilmu filsafat. Dari sini mungkin akan menjadi titik tolak kita untuk mempelajari lebih dalam tentang keterkaitan antara ketiganya. Kesimpulan pertama kita setelah melihat penjabaran di atas adalah bahwa induk dari ketiganya adalah ilmu filsafat. Maka ada baiknya kita sedikit mengulas terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan ilmu filsafat.

Sunoto (1985:2) menyebutkan pengertian filsafat sendiri. Dari arti katanya, kata filsafat dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Yunani “philein” yang artinya cinta dan “sophia” yang artinya kebijaksanaan. Jadi, filsafat berarti cinta kebijaksanaan. Cinta artinya hasrat yang besar atau sungguh-sungguh. Kebijaksanaan artinya kebenaran sejati atau kebenaran sesungguhnya. Filsafat berarti hasrat atau keinginan yang sungguh-sungguh akan kebenaran sejati. Sedangkan definisi secara umum menyebutkan bahwa filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakikat segala sesuatu untuk memperoleh kebenaran. Dalam bukunya Sunoto juga banyak menyebutkan mengenai sifat-sifat dari filsafat, yaitu deskriptif, kritik atau analitik, evaluatik atau normatif, spekulatif, dan sistematik (1985: 4).

Istilah filsafat sendiri sebenarnya tidaklah asing kedengarannya. Istilah ini banyak digunakan dimana-mana sehingga banyak pula orang yang mengetahuinya. Meski banyak yang mendengar dan mengetahuinya, belum tentu istilah ini dipahami oleh banyak orang. Bahkan setiap orang yang mendengar istilah ini memiliki asosiasi yang bermacam-macam. Hal ini mungkin disebabkan karena istilah ini tidak menunjukkan sesuatu yang kongkret seperti istilah ekonomi, hukum, atau dokter misalnya. Filsafat secara eksplisit tidak menunjukkan keterkaitan dengan hal-hal tertentu secara langsung. Sesungguhnya, ilmu filsafat justru berhubungan dengan hal-hal yang bersifat konkrit dan langsung selain membicarakan hal yang abstrak. Artinya, meski tampaknya filsafat mempelajari hal-hal yang abstrak, tetapi sesungguhnya hal-hal tersebut merupakan hal-hal yang nyata dan diterapkan dalam kehidupan manusia. Hal tersebut akan sedikit dibuktikan melalui pemaparan mengenai 3 cabang ilmu filsafat yang akan kita bahas secara singkat berikut.

Logika, merupakan cabang ilmu filsafat yang membicarakan tentang hukum-hukum penyimpulan yang benar (Sunoto, 1985: 14). Logika membicarakan tentang aturan-aturan berpikir agar dengan aturan-aturan tersebut dapat mengambil kesimpulan yang benar. Dengan mengetahui adanya aturan-aturan tersebut dapat menghindarkan diri dari kesalahan dalam mengambil kesimpulan. Logika dapat dikatakan sebagai cabang aksiologi atau ilmu yang menekankan kepada nilai benar atau salah. Melalui ilmu ini, kita diajarkan untuk berfikir secara runtut dan sistematik sehingga diharapkan dapat memperoleh kesimpulan yang tepat dan benar. Ilmu ini sangat berguna dalam berbagai bidang kehidupan, seperti pengambilan keputusan, penyusunan rencana, atau menganalisa sesuatu, dengan berdasarkan pengetahuan dan kemampuan cara berpikir yang tepat melalui logika.

Etika, merupakan cabang ilmu filsafat yang membicarakan mengenai baik dan buruk. (Bertens, 2002:4) Etika berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang berarti adat kebiasaan. Filsuf Yunani besar Aristoteles (384-322 SM) telah menggunakan istilah etika dalam menunjukkan filsafat moral. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1988) disebutkan mengenai definisi dari etika sebagai berikut; 1) Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak); 2) kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak; 3) nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Dari ketiga pengertian tersebut etika yang merupakan cabang keilmuan filsafat merupakan arti ke-1. Jadi, etika adalah ilmu tentang moralitas manusia.

Anwar (1980: 5) menyebutkan definisi mengenai estetika, yaitu secara teknis adalah ilmu tentang keindahan. Estetika sendiri berasal dari bahasa Yunani aesthesis yang berarti perasaan atau sensitivitas. Sachari (1989: 2) menyebutkan bahwa dari banyak pengertian estetika yang dirumuskan oleh pakar-pakar estetika, semuanya pada dasarnya memiliki kesamaan yaitu hal-hal yang mempelajari tentang keindahan, baik sebagai obyek yang dapat disimak dari karya-karya seni, dari subyeknya, atau penciptanya yang berkaitan dengan proses kreatif dan filosofinya. Estetika merupakan cabang dari ilmu filsafat yang mempelajari tentang indah atau tidak indahnya sesuatu.

Dari ketiga definisi singkat mengenai cabang keilmuan filsafat Logika, Etika dan Estetika diatas, dapat kita kaitkan antar satu sama lainnya dalam lingkup filsafat. Keterkaitan antara ketiganya sesungguhnya cukup erat dan ini dapat dilihat dari beberapa hal yang mendasar. Pertama, ketiganya merupakan cabang filsafat yang artinya ketiganya memiliki sifat yang sama, yaitu deskriptif, kritik atau analitik, evaluatik atau normatif, spekulatif, dan sistematik. Ketiganya membahas tentang bagaimana menemukan kebenaran yang sesungguhnya dalam kehidupan manusia. Logika membahas tentang cara berpikir yang runtut dan sistematis yang mengarahkan kita untuk mengambil kesimpulan dengan benar dan menghindarkan kita akan pemahaman yang salah akan segala sesuatu. Etika membahas tentang apa yang baik dan apa yang buruk dari tingkah laku manusia dilihat dari moralitas (kebiasaan, adat). Sedangkan estetika membahas mengenai keindahan, dalam bentuk apapun juga baik itu secara materiil maupun immateriil.

Kedua, banyak ditemukan keterkaitan antar satu sama lainnya dimana ditemukan bahwa beberapa hal memang menjadi dasar bagi hal yang lainnya. Logika, ilmu yang mempelajari benar dan salah. Dalam etika, manusia dituntut untuk dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang seharusnya dilakukan dan mana yang seharusnya tidak boleh dilakukan. Untuk bisa berpikir dengan tepat, memahami permasalahan yang dihadapinya berkaitan dengan moralitas, manusia harus bisa berpikir dengan benar dan mengambil keputusan yang tepat berdasarkan pemahaman yang benar akan segala sesuatunya. Dengan kata lain, logika sangat diperlukan dalam mendasari bagaimana seorang manusia memahami permasalahan moralitas yang dihadapinya. Seorang manusia dituntut untuk dapat berpikir secara benar untuk dapat bersikap dengan baik. Demikian pula dalam estetika, dimana subyeknya adalah tentang keindahan, mana yang indah dan mana yang tidak indah. Seorang manusia juga dituntut untuk dapat menggunakan pikirannya dengan benar, untuk dapat berpikir dengan tepat, sebelum manusia tersebut memutuskan mana yang indah dan mana yang tidak indah. Tanpa logika, seorang manusia tidak akan dapat membedakan dengan tepat mana yang indah atau tidak indah, atau mana yang baik dan mana yang buruk.

Estetika, dimana merupakan ilmu tentang keindahan, baik itu dari obyek yang dapat disimak maupun dari subyeknya, atau bahkan penciptanya (Sachari, 1989:2). Keindahan yang dimaksud sangat bermacam-macam. Mulai dari obyek, hingga cara berpikir indah. Disini dapat kita lihat bahwa estetika juga merupakan bagaimana seseorang itu memutuskan bagaimana yang disebut indah itu, sehingga otomatis akan tercermin pula pada bagaimana ia menilai hal lain, dan bagaimana ia bersikap dan berpenampilan. Bagaimana orang tersebut menentukan cara bertingkah laku yang baik atau buruk didasari dengan bagaimana orang tersebut membedakan antara mana yang indah dan mana yang tidak indah. (Poedjawiyatna, 1996:13) Penilaian tingkah laku seseorang berdasarkan indah tidaknya perilakunya disebut dengan penilaian estetis. Sebagian orang sering mengartikan bahwa orang yang bertingkah laku baik adalah orang yang berperilaku indah. Artinya, indah dan baik adalah 2 hal yang bernilai sama bahkan kadang dimaknakan sama. Dari penjabaran diatas dapat kita lihat beberapa keterkaitan yang cukup erat antara Logika, Etika, dan Estetika.

Referensi:

Anwar L.Ph., Wadjiz, 1980, Filsafat Estetika, Nur Cahaya, Yogyakarta.

Bertens, K., 2002, Etika, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Poedjawiyatna, Prof. Ir., 1996, Etika: Filsafat Tingkah Laku, Rineka Cipta, Jakarta

Sachari, Agus, 1989, Estetika Terapan, NOVA, Bandung.

Sunoto, 1985, Mengenal Filsafat Pancasila: Pendekatan Melalui Metafisika, Logika, Etika, PT. Hanindita, Yogyakarta.

1988, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

POSISI DESAIN DALAM ESTETIKA


“Ciri-ciri manusia Indonesia adalah mahluk yang artistik, manusia yang gandrung keindahan dan berpikir dengan rasa” (Muchtar Lubis).


Sebelum kita membahas mengenai dimana letak desain sesungguhnya dalam ilmu estetika, ada baiknya kita sedikit mengawali dengan memahami terlebih dahulu definisi-definisi yang telah ada mengenai keduanya. Anwar (1980: 5) menyebutkan definisi mengenai estetika, yaitu secara teknis adalah ilmu tentang keindahan. Estetika sendiri berasal dari bahasa Yunani aesthesis yang berarti perasaan atau sensitivitas. Sachari (1989: 2) menyebutkan bahwa dari banyak pengertian estetika yang dirumuskan oleh pakar-pakar estetika, semuanya pada dasarnya memiliki kesamaan yaitu hal-hal yang mempelajari tentang keindahan, baik sebagai obyek yang dapat disimak dari karya-karya seni, dari subyeknya, atau penciptanya yang berkaitan dengan proses kreatif dan filosofinya. Mereka sepakat bahwa estetika secara garis besar terbagi menjadi 3 bagian pemahaman, yaitu filsafat, teori, dan ilmu yang berkaitan dengan keindahan seni.

Kebanyakan orang berasumsi bahwa estetika identik dengan seni. Sutrisno (1999: 134-135) menyebutkan bahwa estetika atau ilmu filsafat estetika sendiri terbagi menjadi dua bidang, yaitu filsafat estetika dan filsafat kesenian sendiri. Filsafat estetika adalah teori estetika dimana didefinisikan sebagai ilmu mengenai sikap estetis terhadap obyek-obyek estetis dimana terjadi suatu pengalaman estetis. Sedangkan filsafat kesenian menjelaskan tentang teori seni tentang asal usul dan sub-sub konsep seni (teori sastra, musik, desain, dll.) dimana keduanya bergantung pada pengertian/pemahaman mengenai karya-karya seni (sehingga memunculkan lingkup estetika berikutnya yaitu kritik seni).

Desain berasal dari bahasa italia designo yang artinya gambar. Desain merupakan susunan garis atau bentuk yang menyempurnakan kerja “seni” dengan memberikan penekanan khusus pada aspek proporsi, struktur, gerak, dan keindahan secara terpadu. Dalam seni, desain terletak pada lingkup seni terapan (Encyclopedia Britanica, 1956: 259).

Dalam Sachari (1989: 55) jelas disebutkan dimana letak sesungguhnya desain dalam ilmu estetika. Dimensi estetika terbagi menjadi 5 kategori, sebagai berikut:

1. Estetika Murni, yaitu terdiri dari ungkapan estetik dan kesadaran estetik.

2. Estetika Terapan, yaitu terdiri dari unsur karya seni dan unsur desain.

3. Estetika Massa, yaitu terdiri dari orientasi selera dan orientasi gaya hidup.

4. Estetika Agama, yaitu unsur kesempurnaan ibadat dan unsur harapan surga.

5. Estetika Alam, yaitu fenomena yang menggetarkan dan realitas yang menakjubkan

Dari penjabaran di atas dapat kita ketahui bersama bahwa desain sesungguhnya termasuk dalam kategori estetika terapan, bersama dengan karya seni. Sedikit berbeda dengan pemahaman beberapa pakar lainnya yang menempatkan desain sebagai seni terapan. Karena di sini desain dibahas dalam lingkup ilmu estetika secara global dan bukan secara filosofis. Sachari kemudian menjelaskan (1989: 82) bahwa seniman menciptakan karya-karya seni seperti lukisan, patung dan lain sebagainya semata-mata merupakan ekspresi subyektifitas dimana baru kemudian dapat berkembang memiliki pertimbangan ekonomis. Seniman menerapkan ilmu estetika dengan pertimbangan tujuan estetik secara pribadi. Sedangkan seorang desainer mempertimbangkan berbagai aspek seperti faktor ekonomi, kepraktisan, nilai guna dengan menggunakan substansi dasar ilmu estetika atau keindahan. Sebagaimana yang diungkapkan Muchtar Lubis di atas, estetika dalam desain digunakan sebagai daya pikat agar konsumen terjerat untuk membeli. Konsumen yang gandrung keindahan melalui mode yang setiap saat selalu berganti merupakan pasar empuk bagi desainer. Perkembangan ilmu estetika dewasa ini begitu luasnya seiring perkembangan kebudayaan manusia.

Sachari (1989: 70) menyebutkan mengenai gelombang estetis baru yaitu estetika informasi. Jika jaman dahulu media untuk menikmati obyek estetis sangatlah terbatas, maka sekarang media obyek estetis tersebut telah dikembangkan oleh media informasi. Media saat ini yang paling populer contohnya adalah televisi, radio, fotografi, majalah, surat kabar, komputer, film, video, dan lain sebagainya. Komposisi-komposisi yang estetis dari belahan lain penjuru dunia dapat kita nikmati dalam sekejab, praktis dan ekonomis, sehingga dapat memperluas persepsi kita akan konsep keindahan secara global. Pada akhirnya ia akan menjadi unsur yang dapat mempengaruhi pola tingkah laku dalam pengambilan keputusan estetik dalam masyarakat luas.

Posisi desain dalam ilmu estetika merupakan ruang lingkup baru yang kian lama kian berkembang seiring perkembangan kebudayaan manusia. Namun sesungguhnya konsep dasar desain sendiri telah ada sejak diciptakannya obyek estetis. Konsep dasar desain adalah sesungguhnya pada bagaimana karya desain dapat memiliki nilai atau pengaruh. Jadi, apabila lebih dipahami sebagai hasil dan bukan pada prosesnya, maka karya seni dan semua obyek estetis lainnya tentunya merupakan sebuah karya desain yang memiliki konsumen sendiri-sendiri yang tentunya dikatakan karya desain yang “berhasil” apabila konsumen atau pangsa pasarnya sangat mengagumi keindahannya. Terlepas dari bagaimana si penikmat menyikapi rasa keterkagumannya tersebut (entah hanya akan melihat dan berdecak kagum saja atau berniat memilikinya), konsep awal desain dapat dipahami di sini. Sedangkan teorisasi tentang desain sendiri merupakan hanyalah sebuah usaha mempermudah pendefinisian sebuah ilmu pengetahuan yang telah berkembang.



Referensi:

Sachari, Agus, 1989, Estetika Terapan, NOVA, Bandung.

Sutrisno SJ., Mudji, 1999, Kisi-Kisi Estetika, Kanisius, Yogyakarta.

Anwar L.Ph., Wadjiz, 1980, Filsafat Estetika, Nur Cahaya, Yogyakarta.

Encyclopedia Britannica. Volume 7. 1956. Encyclopedia Britannica Inc. USA, Hlm 259.

ESTETIKA DALAM DESAIN KOMUNIKASI VISUAL



Kata desain berasal dari bahasa Italia designo yang artinya gambar. Desain merupakan susunan garis atau bentuk yang menyempurnakan kerja “seni” dengan memberikan penekanan khusus pada aspek proporsi, struktur, gerak, dan keindahan secara terpadu (Encyclopedia Britanica, 1956: 259).


Berdasarkan pengertian tersebut, bisa dipahami bahwa desain termasuk seni yang bergerak dalam lingkup gambar, tetapi kemudian dikembangkan lagi menjadi seni yang “diatur” sedemikian rupa melalui aspek-aspek gambarnya. Aspek tersebut adalah proporsi, struktur, gerak, dan keindahan. Aspek yang terakhir adalah keindahan dimana ilmu yang mempelajari keindahan disebut estetika (Anwar, 1980:5). Dari sini disimpulkan bahwa estetika termasuk ilmu yang mempelajari mengenai salah satu aspek dari desain yaitu keindahan. Jelas hal ini menunjukkan keterkaitan erat antara estetika atau ilmu yang mempelajari tentang keindahan dengan desain.

Desain komunikasi visual adalah ilmu yang mengembangkan bentuk bahasa komunikasi visual berupa pengolahan pesan pesan untuk tujuan sosial atau komersial, dari individu atau kelompok yang ditujukan kepada individu atau kelompok lainnya. Pesan dapat berupa informasi produk, jasa atau gagasan yang disampaikan kepada target audience, dalam upaya peningkatan usaha penjualan, peningkatan citra dan publikasi program pemerintah. Pada prinsipnya desain komunikasi visual adalah perancangan untruk menyampaikan pola pikir dari penyampaian pesan kepada penerima pesan, berupa bentuk visual yang komunikatif, efektif, efisien dan tepat. terpola dan terpadu serta estetis, melalui media tertentu sehingga dapat mengubah sikap positif sasaran. Elemen desain komunikasi visual adalah gambar/ foto, huruf, warna dan tata letak dalam berbagai media. baik media cetak, massa, elektronika maupun audio visual (www.cybermediacollege.net.id).

Dalam desain komunikasi visual, terdapat 2 prinsip yang menjadi landasannya. Yang pertama, adalah ilmu ini tujuan utamanya adalah penyampaian pesan baik sosial atau komersial kepada kelompok tertentu. Prinsip pertama ini merupakan prinsip yang bisa dipahami sebagai faktor internal yang berupa nilai-nilai atau tujuan tertentu. Prinsip yang kedua adalah penyampaian pesan tersebut dicapai dengan cara-cara visual atau gambar. Prinsip yang kedua inilah yang merupakan prinsip dimana faktor keindahan atau ilmu estetika diperlukan.

Susunan gambar yang dibuat tentu saja harus diatur sedemikian rupa supaya susunan gambar tersebut selain indah juga harus dapat menyampaikan maksud si pembuat untuk menyampaikan pesan-pesan tadi. Dengan kata lain, penyusunan gambar dibuat dengan mempertimbangkan banyak faktor selain indah saja. Seperti yang telah dijelaskan di awal essay ini, seni gambar yang dikembangkan lagi menjadi seni gambar yang “diatur” disebut desain. Kegiatan desain dalam ilmu desain komunikasi visual harus mempertimbangkan beberapa faktor, misalnya selain indah atau estetis, desainer juga harus mempertimbangkan apakah karya desainnya akan disukai oleh obyek dari pesan yang dibawa karya desain tersebut.

Sebagai contoh, misalnya desainer akan membuat sebuah desain untuk iklan produk susu bayi, dengan tujuan komersil agar produk tersebut laku sebanyak mungkin di pasaran. Siapa pasarnya? Tentu saja orang tua yang dispesifikkan pada sang ibu, karena orang tua atau ibulah yang menentukan susu apa yang paling “pantas” diberikan untuk anaknya yang masih bayi, dan bukan bayinya yang menentukan. Desainer harus memiliki data tentang hal-hal apa saja yang diharapkan orang tua dalam memilih susu bayi. Kemudian unsur-unsur visual yang seperti apa yang umumnya disukai oleh mereka, seperti warna apa, proporsi seperti apa, dan lain sebagainya. Data-data inilah yang nantinya digunakan desainer dalam mendesain karya visual mereka agar dapat menjadi karya yang efektif dan estetis. Selain faktor-faktor diatas, sebenarnya masih banyak faktor-faktor lain yang harus ikut dipertimbangkan desainer. Seperti timing atau waktu peluncuran iklan, kepraktisan karya desain dari segi ekonomis, dan lain sebagainya.

Unsur estetis sebenarnya adalah landasan bagi visualisasi desain tersebut agar dapat secara efektif menyampaikan pesan-pesannya. Bagaimanapun atau siapapun target audiens dari karya desain tersebut, tetap harus berada di payung besar estetika. Karena pada umumnya, setiap orang pasti suka dan tertarik dengan sesuatu yang indah. Bagaimana kriteria keindahan secara lebih spesifik masing-masing kelompok tersebut, nantinya akan dipelajari lagi oleh sang desainer.

Unsur estetis ini sebenarnya mungkin merupakan satu-satunya unsur yang berkembang pesat di desain komunikasi visual. Dalam perjalanan waktu, faktor komunikasi tidak mengalami begitu banyak perubahan. Misalnya, sebuah kalender tetap difungsikan untuk menyampaikan pesan tanggal, sebuah iklan produk komersial tetap digunakan untuk menggugah motivasi membeli atau melakukan kegiatan tertentu. Perubahan yang paling drastis sesungguhnya sangat terlihat di wilayah estetika visual. Estetika sebagai ‘segala sesuatu yang berhubungan dengan keindahan, dan penginderaan’ ini sudah sejak lama menjadi senjata utama dari proses komunikasi massal.

Rekayasa estetika, menjadi bagian penting, bahkan dianjurkan bagi setiap organisasi dalam mengkomunikasikan diri dan produknya. Dalam rekayasa estetika kita bisa temukan pola-pola dalam memotivasi seseorang untuk melakukan apa yang diinginkan proses komunikasi melalui sensasi sensasi inderawi. Rekayasa esetetika, seperti yang dikatakan Bernd Schmitt dan Alex Simonson dalam bukunya Marketing Aesthetic, adalah cara-cara untuk memicu munculnya nilai-nilai konsumer di benak konsumen, yang hanya akan muncul bila kedahagaan konsumen akan estetika dapat terpuaskan. Dalam perkembangannya, unsur estetika ini berkembang menjadi sesuatu yang membuat kita terpana melalui kecanggihan teknologi. Unsur ini didukung oleh alat hasil perkembangan teknologi yang disebut dengan komputer. Melalui alat ini, keindahan visual yang pada awalnya dahulu akan terasa begitu sulitnya dicapai, bisa dengan mudah dibuat dengan bantuan komputer. Bahkan bisa lebih lagi. Sensasi-sensasi permukaan ini membuat kita cenderung tidak lagi tertarik kepada makna pesan yang sifatnya internal atau nilai-nilai ideologis.

Sebagian besar konsumen kemudian akan menilai keberhasilannya hanya berdasarkan ‘indah’ atau ‘tidak indah’nya sebuah permukaan visual disusun. Demikian pula sang kreator. Alih-alih berusaha membuat metafora atau permainan makna internal, sang desainer berpesta dengan efek, Clip-Art, huruf, dan efek-efek yang sudah tersiapkan. Gejala ini terutama terjadi pada karya-karya desain yang diperuntukkan dan mungkin dibuat orang-orang di negara yang masih haus akan keindahan efek-efek yang bisa diciptakan dengan bantuan komputer. Karya-karya tersebut cenderung menampilkan visualisasi yang penuh dengan keindahan warna, imajinasi, dan efek-efek yang akan cukup sulit diciptakan melalui kuas dan cat warna saja, tanpa memfokuskan pada dampak atau tujuan utama.

Meskipun ada pula beberapa karya desain yang sudah tidak sibuk bermain dengan segala efek komputer dan mulai menunjukkan fokusnya pada bagaimana dampak yang diharapkan. Contohnya, desain iklan rokok A Mild dan mungkin juga beberapa produk rokok lain, sudah tidak “boros” dengan berbagai keindahan efek yang bisa diciptakan oleh komputer. Warna background putih polos dan luas, kemudian meletakkan jam weker dengan palu dan beberapa kata dengan bentuk font yang sederhana, adalah salah satu contoh desain untuk produk rokok A Mild. Sekilas kita akan melihat suguhan visual yang sederhana, dimana hampir semua desainer bisa membuat bentuk visual seperti itu dengan mudahnya bahkan melalui kuas dan cat warna saja.

Apabila kita melihat beberapa hal yang menyertainya, yaitu bahwa produk yang diiklankan adalah produk rokok A Mild yang notabene merupakan salah satu produk yang paling banyak digemari oleh pemuda di Indonesia, dan bagaimana iklan tersebut bisa bertahan begitu lama dengan beberapa parade iklannya yang sejenis, maka bisa kita simpulkan bahwa iklan dengan visualisasi sederhana tadi cukup efektif atau tepat sasaran. Bagaimana bisa? Lha wong sederhana gitu? Bukti sederhana yang telah disebutkan tadi telah membuktikan bahwa hal tersebut bisa, selama masih dalam lingkup keilmuan estetika. Meski sederhana, tidak berarti karya tersebut tidak memenuhi kriteria sebagai karya desain. Komposisinya seimbang, pemilihan warna sesuai dengan unsur yang lain, emphasis tercapai, bahkan pemilihan bentuk hurufnya meski sederhana tetapi mudah dibaca dan peletakkannya sesuai dengan konposisi keseluruhan.

Dalam komunikasi dan kreasi, yang penting adalah dampaknya. Bagaimana penerima pesan menerima dan melakukan tujuan-tujuan yang dikehendaki tentulah tidak tergantung dari seberapa banyak special effect yang dipakai, atau berapa jam yang dihabiskan waktu didepan komputer. Komunikator atau kreator adalah orang yang berusaha mengambil intisari dari keteraturan, dan chaos, dari kebebasan dan nihilisme, dan berusaha berkonsentrasi pada dampaknya (Papanek dalam Ilmansyah, 2004:5).

Dalam dunia desain komunikasi visual, yang terpenting adalah desainer harus memegang dua prinsip utama yang telah disebutkan di atas tadi. Ia harus memastikan dua prinsip tersebut berjalan seiring dan tidak membuat yang satu lebih penting dari yang lain. Pesan harus disampaikan melalui visual yang tepat. Jadi, sebenarnya sebanyak apapun efek komputer yang digunakan, selama pesan bisa tersampaikan dengan tepat dan efektif, maka hal itu sah-sah saja. Jangan sampai desainer terlalu fokus dan asyik pada visual, sedangkan visual tersebut dapat mengurangi keefektifan penyampaian pesan bahkan tidak efektif sama sekali sehingga visual tersebut tidak menjalankan fungsinya sebagai penyampai pesan. Keindahan hanyalah digunakan sebagai alat untuk dapat menyampaikan pesan secara efektif. Apabila tidak efektif, maka keindahan tersebut tidak dapat digunakan. Di sinilah letak estetika dalam dunia desain komunikasi visual.


Referensi:

www.cybermediacollege.net.id/ Desain Komunikasi Visual/ diakses tanggal 17 April 2004.

Anwar L.Ph., Wadjiz, 1980, Filsafat Estetika, Nur Cahaya, Yogyakarta.

Encyclopedia Britannica. Volume 7. 1956. Encyclopedia Britannica Inc. USA, Hlm 259.

Ilmansyah, Fahmi, Desain Grafis Kita Diantara Kungkungan Proses Perancangan Berbasis Komputer, DKV FDS, 2004.

Papanek, Victor, The Green Imperative, Thames and Hudson, London, 1995.

Schmitt, Bernd, dan Alex Simonson, Marketing Aesthetics, Free Press, New York, 1997.